29 Desember 2008

"Inggris Telah Menangkap Peluang Bisnis Perbankan Syariah"

Inggris adalah pusat keuangan dunia di Eropa dan bahkan telah meng-claim dirinya pula sebagai pusat keuangan syariah dunia di Eropa. Terlepas dari jumlah komunitas Muslim di sana yang hanya 2 juta orang. Inggris secara professional memandang Islamic banking sebagai peluang pasar baru yang sangat potensial untuk dikembangkan terutama untuk menjaring dana negara-negara petrodollar yang mengalami over likuiditas akibat dari mahalnya harga minyak.
Hal ini terjadi karena,

inisiatif para profesional Muslim yang akhirnya didukung penuh oleh pemerintah. Mengapa di Inggris bisa terjadi demikian? Bisakah sejarah Inggis membangun bank syariah mampu ditransformasikan di Indonesia yang saat ini lagi mengejar akselerasi dan pertumbuhan bank syariah? Adji W dan Agus Yuliawan dari pkesinteraktif.com, mewawancarai langsung Rifki Ismal yang saat ini menjadi Mahasiswa PhD Islamic Finance, Durham University (United Kingdom). Berikut komentarnya:
Apa komentar Anda tentang perkembangan perbankan syariah secara global terutama di Inggis saat ini?
Secara umum bank syariah merupakan fenomena keuangan dunia yang paling menarik perhatian saat ini. Walaupun baru berkembang secara modern di awal 1970-an ketika IDB didirikan tahun 1974 lalu, namun dengan laju pertumbuhan tahunan 15%-20% dan total global asset USD650-750 miliar, telah tersebar lebih dari 300 lembaga keuangan Islam dari 75 negara. Industri perbankan syariah ini bukan lagi dipandang sebagai industri dadakan untuk sekedar memenuhi kebutuhan umat Islam. Saya melihat 8-10 tahun kedepan industri ini diperkirakan akan menguasai 50% simpanan dari 1,6 miliar penduduk muslim dunia yang diperkirakan bernilai USD 3 triliun. Lantas mengenai perbankan syariah di Inggris ada kelebihan tersendiri—dimana mereka dengan cepat menerima konsep bank syariah sekaligus mengadopsinya dengan menyesuaikan ketentuan perbankan dan undang-undang pasar keuangan yang berlaku.
Mengapa hal ini terjadi?
Hal ini terjadi karena Inggris adalah pusat keuangan dunia di Eropa dan bahkan telah meng-claim dirinya pula sebagai pusat keuangan syariah dunia di Eropa. Terlepas dari jumlah komunitas muslim di sana yang hanya 2 juta orang. Inggris secara professional memandang Islamic banking sebagai peluang pasar baru yang sangat potensial untuk dikembangkan terutama untuk menjaring dana negara-negara petrodollar yang mengalami over likuiditas akibat dari mahalnya harga minyak.
Adakah pengaruh kerajaan atau pemerintah Inggris dalam mengembangkan perbankan syariah?
Ada terutama mantan Gubernur Bank Inggris Sir Edward George, ia pernah berkata "no possibility for Islamic finance in Britain" di tahun 1996, dampak ucapannya itu dua tahun kemudian adanya working party yang berisi para professional Muslim di Inggris berusaha memfasilitasi kehadiran bank syariah melalui kerjasama dengan Bank of England. Sehingga tahun 2000 lalu, London telah menjelma menjadi pusat keuangan syariah dunia di benua Eropa dan Sir Howard Davies, Chairman Financial Service Authority-FSA (otoritas perbankan Inggris) tahun 2002 lalu secara resmi menyatakan "Britain has economic interest in the development of Islamic finance" termasuk pernyataan Chancellor of the Exchequer (Menteri Keuangan Inggris) bahwa "Government committed for the development of Islamic banking and finance in the UK" tahun 2006 lalu. Semua ini berlangsung hanya dalam kurun waktu 10 tahun. Inggris yang berpenduduk minoritas Muslim telah dengan cepat dan sistematis menerima kehadiran bank syariah dalam sistem keuangan mereka.

Wujud dukungan konkrit pemerintah masyarakat Inggris seperti apa?

Hanya dalam waktu satu tahun yaitu2003, pemerintah Inggris telah menyesaikan masalah double stamp duties (pengenaan pajak ganda) pada transaksi syariah; tahun 2005 kontrak murabahah dan mudharabah diterima dalam system keuangan dan peraturan keuangan di Inggris. Tahun 2006 kontrak wakalah dan diminishing musharakah melengkapi instrumen-instrumen keuangan syariah yang telah beroperasi di Inggris bahkan tahun 2007 ketentuan penerbitan sukuk telah disiapkan. Pada tahun 2008 Inggris berencana menerbitkan sukuk perdana. Setiap pekan, di London, selalu diselenggarakan training/conference/seminar bertemakan Islamic banking/finance oleh sejumlah lembaga training seperti euromoney, dll. Saya melihat itu merupakan terobosan yang sangat signifikan dan cepat dibandingkan negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim bahkan yang lebih dahulu mengembangkan perbankan syariah seperti Malaysia, Pakistan dan Indonesia.

Sudah berapa bank syariah yang berdiri saat ini?

Saat ini di Inggris telah berdiri 5 bank syariah dan Islamic Bank of Britain (IBB) yang merupakan bank syariah pertama dan berdiri tahun 2004 lalu. Uniknya semua bank-bank syariah tersebut berasal dari investasi negara-negara Timur Tengah dan langkah ini diikuti pula oleh bank-bank besar konvensional di Inggris seperti Lloyds TSB, Barclays, dll yang juga membuka rekening simpanan syariah atau lembaga pembiayaan syariah. Sehingga tidak mengherankan jika industri pembiayaan Islami (Islamic mortgage) adalah industri lain yang sangat berkembang dengan jumlah asset diperkirakan USD14 miliar per tahun.

Apa yang mempengaruhi perkembangan bank syariah di Inggris lebih cepat?

Pertumbuhan itu tak lepas dari inisiatif para profesional Muslim yang akhirnya didukung penuh oleh pemerintah. Perkembangan perbankan syariah di Inggris diuntungkan oleh fleksibilitas institusi FSA dan Bank of England dalam menerima konsep perbankan syariah walaupun mereka tidak memberikan perlakuan khusus bagi industri ini: "no need for a separate regulatory framework" (FSA). Pada prakteknya, landasan hukum dan aktifitas perbankan syariah di UK dituangkan dalam undang-undang "Financial Services and Markets Act 2000" (FSMA). Sementara aturan perpajakan untuk transaksi syariah, menurut Muhammad Amin (Pricewaterhouse Partner di London/praktisi pajak Islamic finance) tidak secara spesifik menggunakan istilah syariah yang berbahasa Arab namun diterjemahkan ke istilah umum padanan dari istilah arab tersebut. Terlepas dari sejumlah faktor pendukung perkembangan bank syariah di atas, Inggris masih mengalami kendala, utamanya pengembangan produk keuangan syariah karena yang baru dikembangkan baru trade finance dan property finance.

Adakah dukungan lain dibalik itu?

Selain keterlibatan komunitas Muslim dan regulator dalam mengembangkan industri perbankan syariah di Inggris, dukungan juga datang dari sisi akademis. Sejumlah Universitas-universitas di Inggris telah membuka program master/PhD Islamic banking/finance/economics seperti Markfield Institute of Higher Education (MIHE), Durham University, Reading University, Nottingham University, Salford University, Bangor University dan City University (london) bahkan Oxford University memiliki Oxford Islamic Finance Center sebuah lembaga kajian Islamic finance. Sejumlah pakar syariah dunia juga tercatat mengajar di universitas-universitas tersebut seperti Prof. Khursid Ahmad, Prof. Rodney Wilson, Prof. Habib Ahmed, Prof. Anas Zarqa, Prof. Syed Ibrahim, Dr. Humayon Dar, Dr. Mehmet Asutay, dll.

Dari yang Anda ceritakan apa yang dikorelasikan dengan kondisi di Indonesia?

Pertama, Islamic banking adalah industri yang tumbuh cepat dengan dukungan dana yang semakin besar. Tidak hanya negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim, negara-negara maju yang berpenduduk non Muslim dengan cepat menangkap peluang pasar ini sekaligus menerima keberadaan industri ini dalam regulasi dan sistem keuangan mereka. Pertimbangan profesionalisme, peluang pasar (terutama menarik dana timur tengah) serta investasi menjadi dasar kebijakan mereka untuk mengakomodasi konsep perbankan syariah. Kedua, pemerintah, regulator perbankan dan wakil rakyat di Inggris secara penuh mendukung perkembangan bank syariah yang diwujudkan tidak hanya dengan merevisi undang-undang sistem keuangan yang berlaku namun juga diikuti pula oleh penyesuaian peraturan/ketentuan terkait lainnya (pajak, dll). Ketiga, dengan sistem keuangan konvensional yang telah mapan (established) tidak begitu sulit bagi Inggris untuk membangun sistem keuangan baru berbasis syariah terlebih lagi minat investor Timur Tengah untuk menanamkan dananya di Inggris terbilang cukup tinggi. Berdirinya 5 bank syariah hanya dalam waktu kurang dari 5 tahun merupakan bukti minat mereka. Keempat, dukungan sisi akademis dengan dibukanya program pendidikan Islamic banking/finance di berbagai universitas memberikan sumbangan dari sisi penyediaan SDI. Langkah-langkah yang ditempuh Inggris di atas dapat ditiru Indonesia khususnya dukungan penuh pemerintah, regulator, akademisi dan masyarakat Muslim secara umum. Walaupun sistem keuangan di Indonesia belum semapan Inggris namun sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia serta potensi dana perbankan dalam negeri yang sangat besar, Indonesia selayaknya dapat mengambil langkah cepat baik di sisi regulasi, sosialisasi, dunia akademik maupun peningkatan kinerja perbankan syariah agar dapat menjadi pusat keuangan Islam dunia di Asia sebagaimana yang dilakukan Inggris.


Lantas bagaimana pendapat Anda tentang perkembangan perbankan syariah nasional?

Indonesia memiliki lembaga MUI yang credible dalam menjaga kemurnian kontrak-kontrak syariah serta dukungan penuh bank sentral dan pemerintah yang diwujudkan dalam sejumlah ketentuan perbankan syariah dan penerbitan sukuk pemerintah. Pengesahan UU bank syariah dan UU Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) adalah bukti nyata dukungan regulator dan pemerintah. Jumlah penduduk yang mayoritas Muslim pada dasarnya merupakan modal utama pengembangan bank syariah di Indonesia namun usaha menyeluruh dan komprehensif sangat diperlukan untuk mengedukasi seluruh masyarakat sejalan dengan persiapan sistem keuangan syariah, penguatan institusi, infrastruktur, legal, dll Semua ini diharapkan merupakan kunci sukses pengembangan industri perbankan syariah Indonesia.

Mengapa bank syariah di Indonesia "tak maju maju" dan realitas melihat target akselerasi masih dibawah 3 %. Apa yang harus diperbaiki?

Saya rasa kuncinya adalah memperbanyak jumlah bank umum syariah (BUS) atau kantor layanan syariah merupakan salah satu usaha yang sudah tepat namun hal ini merupakan satu program dari dua kebijakan strategis yang harus ditempuh Indonesia yaitu mempersiapkan stakeholder (nasabah, pengusaha, pemerintah/regulator, publik, dll) yang sharia based serta mempersiapkan sistem keuangan syariah (perbankan syariah, pasar keuangan syariah, instrumen keuangan syariah, regulasi, dll) yang juga sharia based.

Apa harapan Anda kedepan pada praktisi dan ahli perbankan syariah nasional?

Sangat sederhana, marilah kita dukung sepenuhnya industri perbankan syariah. Kesuksesan industri perbankan syariah di Indonesia adalah tanggung jawab bersama semua pihak bukan hanya regulator, praktisi keuangan syariah namun juga semua elemen masyarakat secara keseluruhan.


0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas komentarnya...

Template by : kendhin x-template.blogspot.com