29 Desember 2008

PERBEDAAN BANK SYARI'AH DENGAN BANK KONVENSIONAL
Oleh : Ilham Setiawan
Seiring waktu perkembangan syariah kini mulai tumbuh dengan pesat di bank-bank lain, Walau Indonesia sebagai sebuah Negara dengan pemeluk agama Islam terbesar, produk keuangan berprinsip syariah baru dikenal beberapa tahun yang lalu dan masih sangat terbatas. Dimulai dari sektor perbankan, dengan berdirinya Bank Muamalat pada November 1991. Prinsip syariah tidak hanya

terbatas pada konteks perbankan, melainkan juga meliputi berbagai kegiatan ekonomi dan investasi, termasuk di pasar
modal dan asuransi.

Anda tentu pernah mendengar istilah bank syariah, atau, lebih luas lagi ekonomi berbasis syariah. Bahkan boleh jadi, banyak di antara Anda yang sudah menggunakan jasa lembaga keuangan syariah. Menurut technisi dari sistim keuangan ksa dan mentransfer uang lalu syarat-syarat peminjaman dan pengambilan uang sama tapi dilihat dari aspek legalitas adan akad nya itu sangat berbeda dengan bank konvensional.

Perbedaannya antara lain: pertama, akad dan legalitas merupakan kunci utam yang membedakan bank yariah dengan bank konvensional lainnya. bank syariah melihat dari “innamal a’malu bin niat”, sesungguhnya setiap amalan begantung pada niat. dalam hal ini bergantung pada aqad nya, seperti bagi hasil,jual beli atau sewa menyewa. tidak ada unsur riba yang di haramkan.

Perbedaan selanjutnya dar struktur organisasi yang sangat baik yang dilihat dari stiruktur pengamananya yaitu DPS ( dewan pengawas syariah) yang bertugas sbg pengawasan operasional bank dan produk-roduknya agar sesuai garis syarah…Kemudian pada lingkungan disekitar bank syariah yang bernuasa islami. disini ketika kita datang nanti di bank syariah akan disambut mulai dari cara pakaian, bertingkah laku dari pada karyawannya. Mekanismenya dapat dilihat pada Gambar di bawah ini

Bank syariah itu mengeluarkan produk seperti:

1. bank syariah asli : bank yang tidak tercampur dengan bank konvensional lainnya.

2.bank syariah dengan bank konvensional: artinya merupakan bank yang menganut sistim syariah dan berdiri sendiri. tapi bukan dari bank konvensional.produknya terdiri dari : Bank syariah mandiri, bank muamalat dan lain-lain.

3.bank syariah dengan bank konvensional : artinya ada bank ini masih menganut sistim bank syariah tetapi msih milik suatu bank konvensional sebagai induknya..dll..

sekian dari saya mudah-mudahan bermanfaat nanti..wa’alaikum salam wr.wb

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas komentarnya...

Template by : kendhin x-template.blogspot.com